Warga Resah, Portal MMTC Blok A dan B Ditutup, Diduga Akibat Tidak Bayar Uang Maintenance Komplek

    Warga Resah, Portal MMTC Blok A dan B Ditutup, Diduga Akibat Tidak Bayar Uang Maintenance Komplek
    Penjaga portal saat melarang masyarakat yang ingin melintas melalui Blok A dan mengarahkan masyarakat untuk lewat Blok D

    DELI SERDANG - Masyarakat pengguna jalan dan warga yang menghuni di Komplek MMTC resah akibat kebijakan pengelola komplek MMTC yang melarang masuk dari portal blok ABC (dari arah jalan pancing), diduga ada penyalahgunaan wewenang, Minggu (6/3/2022) Pukul 10:11 Wib.

    Masyarakat pengguna jalan menyesalkan sikap pimpinan yang diduga menyalahgunakan wewenang tersebut.

    "Biasanya tidak pernah ditutup ini bang, sudah hampir seminggu ini pagar ditutup, saya disuruh putar balik, " kesal Ratna (32) masyarakat pengguna jalan.

    Terlihat di lokasi bahwa setiap masyarakat yang ingin masuk dari portal blok A dilarang oleh petugas portal, dan mengarahkan masyarakat masuk lewat blok D.

    "Tidak bisa lewat pak, dari sana (Blok D) lewatnya, ini untuk pintu keluar saja, " ucap penjaga portal.

    Dikonfirmasi kepada penjaga portal bahwa mereka hanya mengikuti peraturan.

    "Kalau kami hanya mengikuti peraturan dari atas bang, sebenarnya kami juga tidak tega melihat mereka harus memutar begitu, " ucap salah satu penjaga portal saat ditanya langsung awak media.

    Terpisah, driver ojek juga mengeluhkan peraturan tersebut, penumpang yang seharusnya diantar ke gereja yang berada di Blok A, namun tidak bisa melintas dari blok A tersebut.

    "Bingung saya bang waktu disuruh putar tadi, padahal saya ingin mengantarkan penumpang ke gereja di Blok A, tapi disuruh dari sana (Blok D) oleh penjaga portalnya, " ucap driver ojol yang sering di sapa gondrong.

    Menurut informasi pemilik usaha yang berada di Komplek MMTC bahwa pagar tersebut sudah beberapa hari yang lalu ditutup sampai dengan ini hari, Minggu (6/3).

    Disebutkan bahwa inisial IM Kemarin pernah meminta uang dan sebagian warga komplek tidak memberikannya, alasan pemilik - pemilik usaha tidak memberikan karena masih banyak nya yang merasa kehilangan, seperti kaca sepion, mesin air, AC, jemuran, kabel serta sepeda motor.

    "Maintenance nya itukan, bukannya kita tidak mau bayar, hanya mereka tidak tanggung jawab, kalau memang ada kehilangan mereka tidak tanggung jawab ya tidak usah tagih, " sebut warga.

    Lebih lanjut disebutkan,  Masalah kemalingan, sampah dan banjir menjadi alasan mereka tidak mau membayar uang maintenance.

    "AC diatas lantai 4 di bongkar, jemuran (pakaian) diatas pun hilang, " sambungnya.

    Bukan hanya itu, kabel antena yang berada di lantai 4 Komplek MMTC juga pernah digondol maling.

    "Kabel antena pemancar juga hilang (sambil menunjukkan antena diatas lantai 4). Kami tidak mau bayar karena kehilangan tidak mau tanggung jawab, terus lampu jalan banyak yang mati, padahal pajak penerangan lampu 10% kita bayar, " ungkapnya.

    Ketika dikonfirmasi langsung oleh Projec Manager MMTC bahwa kebijakan dilakukan karena untuk memisahan masyarakat pengunjung komplek dengan pasar.

    "Gini - gini, ada rencananya mau di claster, ada pemisahan antara komplek dengan pasar, itu rencana ke depan, jadi di biasakan dulu pak, " ucap IM.

    Projec Manager MMTC juga membenarkan bahwa memang ada pengutipan uang maintenance, tidak hanya di Komplek MMTC.

    "OOO itu dimana - mana komplek saya rasa ada pak, pasar juga ada. Dimana - mana ada itu, " sambungnya.

    Manager Projec beranggapan bahwa keluhan masyarakat yang disampaikan kepada media adalah sepihak.

    "Saya pikir ini mereka memberikan keterangan yang sepihak. Kalau itu saya rasa dimana mana ada, kalau maintenance itu kan memang adakan, dimana untuk kebersihan, pinsipnya kita ada rencana klaster, karena memang supaya teratur dia, " ungkapnya.

    Disinggung tentang keterkaitan nya pengutipan uang maintenance dengan penutupan portal, IM tidak ingin memberikan keterangan lebih lanjut karena beliau menganggap dirinya bukan bagian humas.

    "Kalau saya tidak bisa memberi komentar tentang itu, karena saya juga bukan humas, saya Projec Manager pak, orang teknik, sebenarnya yang memberi statemen ini bagian hukum pak, " tutupnya. (Alam)

    DELI SERDANG SUMUT
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang...

    Artikel Berikutnya

    Gudang Botot di Jalan Perhubungan Terbakar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Pelayanan Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Diakui Bagus Oleh Pengunjung
    Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Polresta Deli Serdang Laksanakan Vaksinasi Massal dan Bagi Sembako
    Pemilik Bar Hotel Deli Indah: Berita Hotel Kami Sediakan Narkoba Itu Fitnah dan Hoax
    Fakta Persidangan Pihak Tergugat Tidak Bisa Buktikan Dokumen Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan Warkah
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang Untuk  Budidaya Tanaman Kacang Kedelai
    Pemilik Bar Hotel Deli Indah: Berita Hotel Kami Sediakan Narkoba Itu Fitnah dan Hoax
    Polsek Medan Tuntungan Kolaborasi 3 Pilar Lakukan Pengamanan Kunjungan Walikota Medan dan Raffi Ahmad
    Law Office Of Jun Cai dan Partners Selenggarakan Seminar Kepailitan dan PKPU
    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Tetap Produktif di Bulan Suci Ramadhan
    Realisasikan GO Green, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Bagikan Bibit Pohon Gaharu Pada Petugas dan Masyarakat
    Warga Geruduk Kantor Desa Bandar Setia Untuk Pembuatan KTP, KIA dan Akte Gratis
    Sambut HUT KE-77, TNI AU di Wilayah Medan laksanakan Ziarah Rombongan ke TMP Bukit Barisan
    Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Hasil Sangat Baik (A) dari Survei Balitbang  Kemenkumham RI
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Medan Baru Kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Polrestabes Medan
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Penghargaan Satuan Kerja Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Tahun 2021

    Ikuti Kami