IA Bantah Terkait Pemberitaan Berjudul Oknum Mantan Anggota DPRD Medan Diduga Oplos Gas LPG

    IA Bantah Terkait Pemberitaan Berjudul Oknum Mantan Anggota DPRD Medan Diduga Oplos Gas LPG

    MEDAN - Terkait pemberitaan yang berjudul Oknum Mantan Anggota DPRD Medan Diduga Oplos Gas LPG dan Diback up Oknum Berpangkat Kombes, IA membantah keras, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 14:58 Wib.

    Dalam penjelasannya bahwa media yang memberitakan tersebut tidak ada konfirmasi kepada pemilik rumah maupun yang terkait.

    "Rencananya saya akan laporkan beberapa media yang memberitakan tanpa konfirmasi ke saya, " sebut IA.

    IA juga menjelaskan bahwa dalam suatu pemberitaan haruslah berimbang dan harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik.

    "Kalau 1x24 jam berita tersebut tidak ditarik, saya akan laporkan kepada Dewan Pers, " sambungnya.

    IA merasa bahwa usaha yang dilakoninya resmi dan memiliki surat izin, "Saya menjual gas LPG, kalau ada mobil masuk dan keluar dari rumah saya itu hal biasa, " sambungnya.

    IA berharap kepada awak media bekerja secara profesional dan sesuai kaedah jurnalistik.

    "Saya berharap kepada rekan - rekan media bekerja secara profesional, dan harus konfirmasi terlebih dahulu barulah di publikasikan, " ungkapnya.

    Diakhir tanggapannya, IA berharap kepada Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki kegiatan - kegiatan yang diduga pengoplosan LPG ilegal di Jalan Marelan dan sekitarnya.

    sumut medan
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mobil Angkut LPG Subsidi Keluar Masuk, Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara KE...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Dansatgas Yonif 715/Mtl Dampingi PJ Bupati Tinjau Jalan Longsor di Puncak Jaya
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi

    Ikuti Kami